Staf Khusus Presiden: Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia Sampai Keppres Pemindahan IKN ke Nusantara Terbit

- 8 Maret 2024, 10:00 WIB
Staf Khusus Presiden sebut Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia sampai keppres pemindahan IKN ke Nusantara terbit
Staf Khusus Presiden sebut Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia sampai keppres pemindahan IKN ke Nusantara terbit /IKN

ZONABANTEN.com – Staf Khusus Presiden: Jakarta masih ibu kota Indonesia sampai keppres pemindahan IKN ke Nusantara terbit. DKI Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia, sampai ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dinyatakan oleh Staf Khsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Baca Juga: Benarkah Jakarta Hilang Status Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024? Ini Faktanya Berdasarkan Undang-undang 

“Jadi, ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara,” ujar Dini pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenunhnya kepada kewenangan Presiden,” imbuhnya.

Dini mengatakan, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat keppres diterbitkan.

“Pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” ucap Dini.

Baca Juga: Di Mana Lokasi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta? Ini Letak Geografisnya Serta Alasan Wilayah Itu Dipilih 

Dijelaskan pula, bahwa aturan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 41 UU IKN, bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sbeagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x