Perlu Dicoba, Ini Cara Gampang Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Pakai HP

- 27 September 2020, 08:10 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id, Resmi Hari ini Dibuka
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id, Resmi Hari ini Dibuka /

ZONABANTEN.com  - Saat ini, melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sudah sangat gampang dan sederhana. Anda bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara online.

Asyiknya lagi, pendaftaran Kartu Prakerja kini juga bisa dilakukan via laptop, PC dan HP.

Wah, gampang sekali ya.

Nah, seiiring dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, anda bisa secara langsung mempraktekkan cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja menggunakan HP.

Baca Juga: PSBB Masih Terus Berlanjut, Kasus Positif Covid 19 DKI Jakarta juga Masih Mengalami Peningkatan

 

 

1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.

2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.

3. Setelah itu, pastikan untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.

Baca Juga: Univ Muhammadyah Tangerang Pecahkan Rekor Muri Poster Sosialisasi Protokol Kesehatan Secara Virtual

4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang sedang terbuka.

5. Jika sudah selesai, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.

Namun, perlu juga anda ingat. Ada beberapa kriteria orang yang tidak berhak untuk mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :

Baca Juga: Resmi! Pasar Soekarno Hatta Beroperasi Hari Ini

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Mengaku Dokter, EFY Pelaku Pelecehan Rapid Test Bandara Pegang Ijazah Kedokteran

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha miiik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x