Mengaku Dokter, EFY Pelaku Pelecehan Rapid Test Bandara Pegang Ijazah Kedokteran

- 26 September 2020, 10:35 WIB
Petugas menangkap EFY tersangka pelaku pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta
Petugas menangkap EFY tersangka pelaku pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com- EFY pelaku pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang terhadap seorang wanita berinisial LHI, memiliki gelar Sarjana Kedokteran.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan,
status itu telah dikonfirmasikan ke PT Kimia Farma, tempat dimana pelaku tersebut bekerja.

"Penyidik kemarin telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka memiliki gelar akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked)", ujar Alex pada hari Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Kabur Ke Balige , EFY Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test Covid-19 Bandara Diringkus Petugas

Alex juga mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta keterangan ke perguruan tinggi di Sumatera Utara, terkait dengan status akademik EFY di universitas tersebut.

"Akan memastikan status akademik (ke kampus EFY) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan profesi dan status dari tersangka," jelasnya, ujar Alex.

Baca Juga: REKOR LAGI! Update Corona di Indonesia 25 September 2020, TAMBAH 4.823, TOTAL 266.845 Kasus

Alex juga meminta, kepada masyarakat pernah menjadi korban pelecehan dan pemerasan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Dipersilakan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian kalau merasa menjadi korban dugaan tindak pidana," terang Alex.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x