Tangkis Kecurangan, Hak Anget Digaungkan! Bisakah Kemenangan Prabowo-Gibran Dibatalkan?

- 24 Februari 2024, 16:40 WIB
Bisakah kemenangan Prabowo-Gibran dibatalkan melalui hak angket?
Bisakah kemenangan Prabowo-Gibran dibatalkan melalui hak angket? / ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat

Hak Angket

Hak angket sendiri merupakan hak DPR yang dimaksudkan untuk dapat menyelenggarakan penyelidikan khusus terhadap kebijakan atau undang-undang yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.

Jika hak angket ini digunakan oleh DPR, diyakini jika hak ini dapat mendesak pembongkaran kecurangan yang diduga terjadi selama proses pemilu.

Selain hak angket adapula hak interpelasi DPR yang dapat digunakan untuk membantu mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak, yang dapat menjelaskan apa yang terjadi selama Pemilu 2024.

 Baca Juga: New MG ZS EV di IIMS 2024, SUVListrik Produksi Lokal Ramai Didatangi Pengunjung

Hak Angket untuk Membatalkan Hasil Pemilu

Meskipun hak angket mungkin dapat mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilu, akan tetapi pembatalan hasil bukanlah wewenang DPR.

Hal ini lantaran wilayah jangkauan angket hanya digunakan untuk mengawasi eksekutif dan lembaga terkait, bukan teknis pemilu yang berada di luar ranah tersebut.

Tetapi meski begitu, hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki eksekutif, jika memang ada dugaan keterlibatan untuk memanipulasi hasil pemilu.

 Baca Juga: Hasil Real Count Terbaru! Ini 9 Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 5 yang Berpotensi Menang Pileg 2024

Pembatalan Hasil Hanya di MK dan Bawaslu

Jikapun ada lembaga yang mempu mengubah hasil pemilu maupun mendiskualifikasi salah satu paslon, itu hanya dapat dilakukan di MK dan Bawaslu.

Segala instrument yang dapat digunakan untuk memproses segala laporan dugaan kecurangan sebenarnya telah ada pada lembaga Bawaslu.

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x