Tangkis Kecurangan, Hak Anget Digaungkan! Bisakah Kemenangan Prabowo-Gibran Dibatalkan?

- 24 Februari 2024, 16:40 WIB
Bisakah kemenangan Prabowo-Gibran dibatalkan melalui hak angket?
Bisakah kemenangan Prabowo-Gibran dibatalkan melalui hak angket? / ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat

ZONABANTEN.com - Wacana diangkatnya hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024 makin santer terdengar.

Wacana hak angket ini diangkat pertama kali kepermukaan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang melihat adanya keganjilan dalam pemilu kali ini.

Usulan Ganjar terhadap hak angket ini kemudian disambut positif oleh beberapa pihak, termasuk saingannya yaitu Anies Baswedan, capres nomor urut 1.

 Baca Juga: 5 Pantai Tersembunyi di Indonesia yang Super Cantik, Wajib Masuk Visit List Traveller Sejati!

Sebelumnya berbagai narasi tentang kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memperbesar jurang keraguan masyarakat terhadap murninya hasil Pemilu 2024.

Apalagi beberapa institusi yang seharusya dapat dipercaya untuk menyelesaikan sengketa pemilu, telah dicurigai ditunggangi oleh segelintir kepentingan demi meloloskan paslon tertentu.

Alhasil trust issue semakin melebar dan membuat beberapa pihak yang merasa dicurangi mencoba mencari jalan alternatif lain untuk mencapai keadilan dalam Pemilu 2024.

Tetapi apakah hak angket mampu mengubah hasil pemilu, atau bahkan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran yang menjadi pasangan paling tertuduh?

 Baca Juga: IIMS 2024 Hari ke-9: Lebih Dekat dengan Kendaraan Bermotor melalui Edukasi Kostumisasi

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x