Adapun MK menjadi lembaga tambahan jika keputusan hasil pemilu yang dikeluarkan oleh KPU, dianggap kurang memuaskan.
Baca Juga: Serie A: Bologna Sukses Kalahkan Verona dengan Skor 2-0
Mengapa Angket bukan MK dan Bawaslu?
Menurut Sudirman Said, co-captain timnas AMIN, pengajuan angket demi mengatasi persoalan pemilu, sebenarnya bukan soal hasil.
Baginya angket adalah salah satu cara untuk mengembalikan esensi demokrasi kembali kepada fitrahnya.
“Bagi saya, bagi kita, ini bukan lagi soal siapa yang menang siapa yang kalah, tapi lebih kepada kita harus berjuang sekuat tenaga meluruskan kembali praktik-praktik bernegara yang keliru,” kata Sudirman kepada wartawan.***