IIMS 2024 Hari ke-9: Lebih Dekat dengan Kendaraan Bermotor melalui Edukasi Kostumisasi

- 24 Februari 2024, 13:47 WIB
IIMS 2024 Hari ke-9: Lebih Dekat dengan Kendaraan Bermotor melalui Edukasi Kostumisasi
IIMS 2024 Hari ke-9: Lebih Dekat dengan Kendaraan Bermotor melalui Edukasi Kostumisasi /IIMS 2024/

ZONABANTEN.com - Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, memasuki hari ke-9 dengan rangkaian acara yang semakin menggelegar.

Pada hari ini, Jumat, 23 Februari 2024, pengunjung IIMS diajak untuk mendalami dunia kostumisasi kendaraan bermotor melalui talkshow eksklusif yang digelar di Indoor Stage Motor Sport Zone, Hall C1.

Kementerian Perhubungan juga turut ambil bagian dengan menyampaikan gagasan serta dukungannya terhadap industri otomotif, menegaskan komitmen dalam mendukung perkembangan kostumisasi kendaraan di Indonesia.

Baca Juga: New MG ZS EV di IIMS 2024, SUVListrik Produksi Lokal Ramai Didatangi Pengunjung

“Hari ke-9 IIMS 2024 menjadi momen istimewa dengan banyaknya konsep edukasi melalui talkshow yang sangat sayang untuk dilewatkan. Dalam rangka merayakan kesuksesan pameran otomotif terbesar ini, kami hadirkan berbagai talkshow informatif yang menarik untuk meningkatkan pemahaman tentang dunia otomotif. Jadikan pengalaman berkendara Anda lebih bermakna dengan mengeksplorasi beragam topik menarik di setiap sesi talkshow yang kami sajikan." tutur Daswar Marpaung, Presiden Direktur Dyandra Promosindo.

Talkshow yang akan menjadi highlight di Motor Sport Zone IIMS 2024 mengangkat tema "UU Kustomisasi Kendaraan Bermotor (PM 45 Tahun 2023)," merupakan inisiatif dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Peraturan ini, yang menjadi yang pertama di Indonesia dalam bidang modifikasi kendaraan bermotor, menciptakan wadah untuk membahas kreativitas dalam modifikasi kendaraan sekaligus memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Menghadirkan sosok inspiratif memberikan beberapa untaian penting yang perlu disimak.

Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Bidang Mobility, menyampaikan, "Aturan ini berangkat dari kebutuhan akan pembetulan mobil modifikasi secara legal di Indonesia, serta upaya pelestarian mobil klasik. Builder Indonesia dengan kreativitasnya berusaha memelihara sejarah mobil di Indonesia, dan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 45 Tahun 2023 ini menjadi solusi untuk itu. Diharapkan, aturan ini dapat menjadikan Indonesia sebagai negara produsen, bukan hanya konsumen."

Baca Juga: Suzuki Club Reaksi Cepat (SCRC) Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Tengah Padatnya Aktivitas IIMS 2024

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x