Pemilu 2024 Diduga Banyak Kecurangan, Mungkinkah Hasilnya Dibatalkan?

- 22 Februari 2024, 17:29 WIB
Hak angket telah diusulkan untuk dapat mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu, tapi bisakah hasil Pemilu 2024 dibatalkan?
Hak angket telah diusulkan untuk dapat mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu, tapi bisakah hasil Pemilu 2024 dibatalkan? /pexels.com/Element5 Digital/

Baca Juga: Polytron Kasih Garansi 5 Tahun! Kini Jadi Pioneer Revolusi Garansi TV

Mahfud pernah mengatakan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua MK, ia pernah beberapa kali membatalkan hasil pemilu, meskipun dalam ranah pilkada.

Ia bahkan pernah mendiskualifikasi salah satu paslon yang sudah dinyatakan menang oleh KPU, dan memerintahan pemungutan suara ulang.

"Banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya menangani ratusan kasus, banyak," kata Mahfud MD dalam sebuah kesempatan.

 Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Kedokteran, Ribuan Dokter Magang di Seoul Mogok Kerja

Polemik Bawaslu dan MK

Bawaslu dan MK memang adalah dua lembaga yang dirancang untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilu, tetapi meski begitu trust issue terhadap dua lembaga ini masih menghantui masyarakat.

Kasus pelanggaaran etika di tubuh MK yang masih teringat di memory masyarakat, telah memperbesar keraguan mengenai kenetralan lembaga ini, jika sengketa dipercayakan padanya.

Ditambah Bawaslu yang seakan besikap pasif saat mengetahui adanya berbagai pelanggaraan pemilu, bahkan sebelum pemilu itu dimulai.

Padahal dua lembaga ini adalah dua lembaga vital yang seharusnya dapat diandalkan untuk menangani berbagai masalah pemilu.

 Baca Juga: Fakta dibalik Kasus Perundungan yang Melibatkan Putra Artist Vincent Rompies, Mengundang Argumen Edukator Ini

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x