Baca Juga: Polytron Kasih Garansi 5 Tahun! Kini Jadi Pioneer Revolusi Garansi TV
Mahfud pernah mengatakan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua MK, ia pernah beberapa kali membatalkan hasil pemilu, meskipun dalam ranah pilkada.
Ia bahkan pernah mendiskualifikasi salah satu paslon yang sudah dinyatakan menang oleh KPU, dan memerintahan pemungutan suara ulang.
"Banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya menangani ratusan kasus, banyak," kata Mahfud MD dalam sebuah kesempatan.
Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Kedokteran, Ribuan Dokter Magang di Seoul Mogok Kerja
Polemik Bawaslu dan MK
Bawaslu dan MK memang adalah dua lembaga yang dirancang untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilu, tetapi meski begitu trust issue terhadap dua lembaga ini masih menghantui masyarakat.
Kasus pelanggaaran etika di tubuh MK yang masih teringat di memory masyarakat, telah memperbesar keraguan mengenai kenetralan lembaga ini, jika sengketa dipercayakan padanya.
Ditambah Bawaslu yang seakan besikap pasif saat mengetahui adanya berbagai pelanggaraan pemilu, bahkan sebelum pemilu itu dimulai.
Padahal dua lembaga ini adalah dua lembaga vital yang seharusnya dapat diandalkan untuk menangani berbagai masalah pemilu.