ZONABANTEN.com - Pemilu 2024 belum lama selesai, tetapi berbagai dugaan kecurangan sudah marak beredar di masyarakat.
Banyaknya masalah dalam Pemilu 2024, telah membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang jujur dan adil semakin menipis.
Mulai dari kenetralan ASN yang tidak pasti, isu penggelembungan suara, hingga mekaniske Sirekap yang berantakan, hanya memperbesar ketidakpuasan masyarakat terharap hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: Sudut Pandang Pers Tentang Cepatnya Perubahan Teknologi dan Informasi
Bahkan kecurangan yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) selama pemilu kali ini, telah beberapa kali dinarasikan oleh berbagai pakar hukum dan politik.
Sebuah pertanyaan besar pun muncul, apakah Pemilu 2024 yang proses hitungnya sudah mencapai 74% ini dapat dibatalkan?
Kemungkinan Pembatalan Pemilu 2024
Mantan Menkopolhukam yang juga pernah menjabat sebagai ketua MK, dan kini menjadi Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, pernah membahas hal ini beberapa waktu yang lalu.
Dalam sebuah kesempatan, Mahfud mengatakan bahwa kemungkinan hasil Pemilu 2024 dibatalkan adalah mungkin, dan dapat diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).