Pemilu 2024 Diduga Banyak Kecurangan, Mungkinkah Hasilnya Dibatalkan?

- 22 Februari 2024, 17:29 WIB
Hak angket telah diusulkan untuk dapat mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu, tapi bisakah hasil Pemilu 2024 dibatalkan?
Hak angket telah diusulkan untuk dapat mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu, tapi bisakah hasil Pemilu 2024 dibatalkan? /pexels.com/Element5 Digital/

Hak Angket dan Interpelasi DPR

Ketidakpercayaan terhadap MK dan Bawaslu membuat masyarakat mencari jalan alternatif untuk dapat menghentikan kecurangan dalam pemilu.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo telah memberikan usulan kepada DPR untuk menggunakan hak angket bahkan interpelasi sebagai alternatif untuk menganulir hasil pemilu.

merupakan hak DPR yang dapat digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah, yang sifatnya penting, strategis, dan berdampak besar.

Sementara itu hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan tersebut.

Kedua hak ini dipercaya dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi selama pemilu.

***

 

 

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x