3. Terdaftar sebagai penerima program Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.
Dijelaskan oleh Hengki Sihombing, Program Kartu Prakerja menjadi program semi bansos, sehingga data pendaftar yang sudah terdata menerima bansos di Kemensos tidak dapat diterima di programPrakerja. Termasuk jika peserta sudah pernah terdata mendapatkan bantuan upah juga tidak dapat lolos kartu Prakerja.
4. Proses Randomisasi.
Peserta bisa gagal dalam proses ini karena jumlah pendaftar yang sangat besar bila dibandingkan dengan jumlah kuota penerima kartu prakerja.