Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 26 September 2020, 14:09 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id, Resmi Hari ini Dibuka
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id, Resmi Hari ini Dibuka /

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara Trans 7 Sabtu 26 September, Tonton Kualifikasi MotoGP Disini

Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha miiik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Penipuan di Bandara Soetta, Polisi Ungkap Identitas EFY

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x