Kasus Pelecehan dan Penipuan di Bandara Soetta, Polisi Ungkap Identitas EFY

- 25 September 2020, 17:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus //Valent/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada hari ini mengungkapkan identitas tersangka dugaan pelecehan dan penipuan terhadap korban LHI yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta)pada tanggal 13 September yang lalu.

Identitas tersangka diketahui setelah penyidik memeriksa penanggung jawab rapid test dari PT. Kimia Farma pada hari Kamis 24 September 2020 kemarin. 

"Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap PT. Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka EFY ini dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri pada hari Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Jumat 25 September, REKOR! 1.620 Orang SEMBUH Covid 19 Hari Ini

Yusri menjelaskan, dari keterangan pihak PT Kimia Farma EFY merupakan lulusan salah satu Universitas terkemuka di Sumatra Utara.

EFY merupakan lulusan sarjana kedokteran tetapi belum mengambil co-assistent (KOAS), istilah yang disematkan bagi dokter muda, sehingga belum mendapatkan sertifikat profesi sebagai seorang dokter.

"Gelar akademis tersangka adalah sarjana kedokteran. Dia adalah lulusan baru dan memang sarjana kedokteran," imbuh Yusri.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia VS Bosnia Herzegovina, Jumat 25 September 2020

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan EFY yang mengaku sebagai dokter yang melakukan rapid test kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x