Kemendikbudristek Kembali Buka KIP Kuliah Merdeka 2024, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 21 Februari 2024, 11:30 WIB
Syarat dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024
Syarat dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 /Astrid Faidlatul Habibah/ANTARA

ZONABANTEN.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 akan dibuka mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober. Proses pendaftaran ini memiliki beberapa tahapan serta memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu bagi para penerima manfaatnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan, bahwa KIP Kuliah Merdeka tidak hanya merupakan program bantuan sosial, melainkan juga langkah investasi dari pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” kata Kahar, yang dilansir dari ANTARA pada Rabu, 21 Februari 2024.

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, berikut tahapan penerimaannya:

Tahapan Penerimaan KIP Kuliah Merdeka

1. Mendaftar akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif.

Baca Juga: Catat! Ini Dia Syarat yang Dibutuhkan Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023 Beserta Rincian Biaya Hidup

2. Melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta.

3. Memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x