KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Simak Cara pendaftarannya!

- 18 Januari 2023, 09:05 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /Kemdikbud

ZONABANTEN.com – KIP Kuliah merupakan pengganti dari Bidikmisi.

Keduanya sama merupakan program pemberian bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta memiliki potensi akademik yang baik.

Untuk kamu yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang selama di bangku sekolah dan menerima bantuan biaya pendidikan, maka dapat langsung mendaftar dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah dengan catatan dapat memenuhi persyaratan.

Keuntungan yang akan kamu dapatkan jika terdaftar sebagai penerima Kip Kuliah adalah seperti, pembebasan biaya pendaftaran, pembebasan biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ferry Irawan Tidak Athalla Tanggapi: Kenapa Lo Gituin Mama?  

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah tentu saja kamu harus memenuhi kualifikasi berikut.

1. Siswa SMA/Sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Merupakan siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik dengan didukung bukti dokumen yang sah, dokumen-dokumen tersebut meliputi,

a. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @pejuangptnindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x