Catat! Ini Dia Syarat yang Dibutuhkan Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023 Beserta Rincian Biaya Hidup

- 29 Maret 2023, 03:00 WIB
KIP Kuliah Merdeka 2023/ FKIP Universitas Khairun
KIP Kuliah Merdeka 2023/ FKIP Universitas Khairun /

ZONABANTEN.com - Kartu Indonesia Pintar atau yang biasa disingakat KIP, dianjurkan untuk calon mahasiswa yang memiliki kendala perekonomian dalam melakukan kuliah, agar bisa segera mendaftar dan memiliki KIP sebagai tunjangan selama perkuliahan.

KIP kuliah tahun 2023 ini terbuka bagi mahasiswa yang ingin mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Calon mahasiswa yang mendaftar KIP kuliah tahun 2023 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup tiap bulan.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan calon mahasiswa untuk mendaftar KIP kuliah Merdeka 2023 ini adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Rabu, 29 Maret 2023 Akan Tayang Mamah Dedeh, Uang Kaget Lagi, Hingga Family 100

  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka lulusan dari SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat dan lulus pada tahun berjalan maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterimadi PTN atau PTS pada Program Studi yang terakreditasi resmi.
  3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi

Setelah memperhatikan sejumlah syarat yang diperlukan untuk mendafar KIP Kuliah Merdeka 2023, calon mahasiswa diharapkan melakukan registrasi akun pada website Kemdikbud https://kip-kuliah-kemdikbud.go.id/

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka bisa dilakukan calon mahasiswa dengan dua cara, yang pertama calon mahasiswa mendaftar secara mandiri, dan yang kedua Perguruan Tinggi mendaftarkan calon mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Baca Juga: Hati-hati, Inilah 3 Kekeliruan Seputar Lailatul Qadar yang Mesti Diubah

Untuk pendataran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon mahasiswa diharuskan untuk memasukkan data yang valid di Dapodik, Adapun data tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon mahasiswa juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x