ZONABANTEN.com – Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK? Begini tanggapan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK. Pada media sosial, khususnya Facebook, ramai unggahan soal kembalinya Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Isu tersebut muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela dalam gugatan yang diajukan mantan Ketua MK terhadap Ketua MK.
Dalam putusan sela majelis hakim, Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 dikabulkan.
Berikut narasi dalam unggahan Facebook tersebut:
“Anwar Usman Terpilih kembali menjadi Ketua MK dalam pemilihan yg dilakukan di gedung MK
Padahal sdh diberhentikan karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Tapi masih dipilih juga ya yang salah kode etiknya,” bunyi narasi tersebut.
Benarkah Anwar Usman diangkat kembali menjadi Ketua MK pada 15 Februari 2024?