Gelombang 10 Telah dibuka, Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Disebabkan Hal Ini

- 26 September 2020, 14:03 WIB
Cara Daftar Kartu Kartu Prakerja Gelombang 10
Cara Daftar Kartu Kartu Prakerja Gelombang 10 /Prakerja.go.id

Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha miiik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Penipuan di Bandara Soetta, Polisi Ungkap Identitas EFY

3. Terdaftar sebagai penerima program Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah