Bawaslu DKI Jakarta Terima Aduan Praktik Politik Uang pada Pemilu 2024, Pelaku Bakal Dijerat Pidana dan Denda

- 15 Februari 2024, 12:30 WIB
Bawaslu DKI Jakarta akan menjerat pidana pelaku praktik politik uang pada Pemilu 2024
Bawaslu DKI Jakarta akan menjerat pidana pelaku praktik politik uang pada Pemilu 2024 /Mohamed_hassan/Pixabay

Ada pula dugaan politik uang salah satu caleg DPR RI Partai Golkar di Tambora, Jakarta Barat. Bawaslu Jakarta Barat pun tengah menelusuri perkara tersebut.

“Bawaslu DKI mengidentifikasi modus operandinya dilakukan melalui RT/RW,” pungkas Benny.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x