2 Hari ke Pemilu 2024: Kaesang Pangarep Unggah Foto Kampanye PSI, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

- 12 Februari 2024, 19:21 WIB
Salah Satu Unggahan Kaesang Pangarep yang Diduga Langgar Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Salah Satu Unggahan Kaesang Pangarep yang Diduga Langgar Aturan Masa Tenang Pemilu 2024 /Tangkap Layar Instagram @Kaesangp/

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat ini tengah mengkaji dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangarep diduga melanggar Pasal 287 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saat ini Bawaslu sedang melakukan kajian mendalam berkenaan dengan dugaan terlanggarnya Pasal 287 Ayat 5 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) berkenaan dengan dugaan terlanggarnya Pasal 492. Nah ini sedang kita dalami ya," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin, 12 Februari 2024 dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: Nikmati masa tenang, Mahfud MD Pergi Umroh, Cak Imin dan Gibran Pulang ke Kampung Halaman

Lolly menjelaskan, kajian dilakukan oleh Bawaslu RI berdasarkan laporan jurnalis dan non jurnalis terkait akun instagram pribadi Kaesang Pangarep, @Kaesangp yang mengunggah kegiatan kampanye yang dilakukannya.

"Kita punya ketentuan Pasal 287 Ayat 5, di mana di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya, yang itu menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. Nah, sehingga dalam konteks ini, viralnya informasi itu langsung kami dalami," ujarnya.

Lolly juga mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk men-take down (menurunkan) unggahan Kaesang tersebut.

Baca Juga: Peringatan Hari Radio Sedunia 13 Februari, Ketahui Sejarah Penemuan Teknologi Ini

"Kami melakukan kajian, dan kami minta Kominfo untuk take down (menurunkan), ya. Kami melakukan kajian. Dalam patroli siber kami, nah patroli siber ini kan kami bekerja sama dengan Kominfo, termasuk dengan platform media sosial, supaya nanti tidak melebar ke mana-mana dulu," tuturnya.

Menurut Lolly, langkah penurunan konten dari Kaesang dilakukan sebagai langkah preventif yang dilakukan pihaknya.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x