ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terus melakukan patroli pengawasan pada hari tenang Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, Selasa, 13 Februari 2024 menjelaskan, Bawaslu Kota Serang melakukan patroli pengawasan hari tenang dimulai tanggal 11 Februari 2024 malam.
“Yang di awasi kegiatan kampanye di hari tenang dan pendistribusian logistik dari PPK kecamatan ke PPS dan ke TPS,” ungkap Dita Yuliafnita seperti keterangan pers yang diterima ZONABANTEN.com, Selasa, 14 Februari 2024.
Dita juga menjelaskan, Bawaslu Kota Serang juga mengawal C pemberitahuan sudah diterima oleh pemilih.
“Lalu juga memastikan C pemberitahuan sudah diterima oleh pemilih paling lambat H-1,” jelas Dita.
Ada 4 fokus pengawasan Bawaslu Kota Serang, berikut ini penjelasannya.
Tangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kota Serang mencatat ada 32 pelanggaran Pemilu yang sudah ditangani.
32 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran Administratif, Netralitas ASN dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu serta Dugaan Pidana Pemilu.