Checklist Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Beres, Cek Rekening Anda

- 24 September 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan /PIxabay

ZONABANTEN.com - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 telah siap disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 merupakan lanjutan dari tahap 1, 2 dan 3.

Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan telah selesai melakukan checklist data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

 

Baca Juga: Awas ! Kartu Prakerja Hangus Jika Tidak Segera Lakukan Pembelian Pelatihan

Dikutip dari mantrasukabumi. Com, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan hal ini melalui akun resmi Instagram milik Kemnaker.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 2.

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Kini Kementerian Ketenagakerjaan kembali akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 kepada 2,8 juta penerima.

Nah bagi anda yang belum mengetahui cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: Narapidana Narkoba Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Turut Lakukan Pengejaran

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

Baca Juga: Menjelang 30 September, Tokoh KAMI Desak Pemutaran Ulang FIlm G30SPKI

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo anda akan ditampilkan.

Baca Juga: Ahok Hendak Bongkar Borok Pertamina, Pengamat : Buka Aib Sendiri 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

Baca Juga: Catat! Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Ternyata, Herbal Obat Covid-19 Temuan Ustad Adi Hidayat Bukan Berasal dari Indonesia

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Baca Juga: Tidur Tidak Nyenyak Bisa Disebabkan Beberapa Hal, Salah Satunya Main HP Sebelum Tidur

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Wajib Tahu, Kenapa PKI Menjadi Besar di Era Nasakom

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: KPU Akhirnya Larang Konser Musik dalam Pilkada SerentakMelalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***(Andriana)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah