Soal Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye, Ganjar Pranowo Mengaku Khawatir: Agak Berbahaya

- 28 Januari 2024, 11:20 WIB
Ganjar Pranowo khawatirkan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait seorang presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024
Ganjar Pranowo khawatirkan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait seorang presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 /M. Baqir Idrus Alatas/ANTARA

ZONABANTEN.com – Soal pernyataan presiden boleh berkampanye, Ganjar Pranowo mengaku khawatir: agak berbahaya. Ganjar Pranowo, selaku calon presiden (capres) nomor urut 3 mengungngkap kekhawatirannya terkait konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam Pemilu 2024. “Saya kira agak berbahaya jika dilakukan, meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dn itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum), orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ujar Ganjar pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga: KPU RI Soal Presiden yang Boleh Berkampanye dan Memihak dalam Pemilu: Ketentuan yang Ada di Undang-Undang 

Oleh karena itu, Ganjar menilai rumit untuk mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI , Polri, ASN, kepala daerah, maupun presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye sesuai dengan Pasal 299 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan, bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga: Soal Isu Presiden Jokowi Ikut Kampanye Pemilu 2024, KPU: Harus Ajukan Cuti Kepada Dirinya Sendiri 

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau di incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” kata Ganjar melanjutkan.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan bahwa Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam pemilu.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x