KPU RI Soal Presiden yang Boleh Berkampanye dan Memihak dalam Pemilu: Ketentuan yang Ada di Undang-Undang

- 26 Januari 2024, 12:30 WIB
Tanggapan KPU RI terkait presiden yang diperbolehkan kampanye dan memihak dalam Pemilu 2024
Tanggapan KPU RI terkait presiden yang diperbolehkan kampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 /KPU RI

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Presiden pada Rabu, 24 Januari 2024.

Namun dengan syarat, selama melakukan kampanye, seorang presiden harus cuti terlebih dahulu dan tidak menggunakan fasilitas negara.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah