Wacana Pemakzulan Presiden Joko Widodo Mencuat! Ini Arti dan Penyebab Terjadinya Gerakan Tersebut

- 16 Januari 2024, 11:45 WIB
Arti, penyebab, dan dampak pemakzulan presiden
Arti, penyebab, dan dampak pemakzulan presiden /@jokowi/Instagram

ZONABANTEN.com - Gerakan pemakzulan seorang presiden adalah isu yang selalu memicu perdebatan dan kontroversi. Begitu juga dengan wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi belakangan ini. Meskipun masih sebatas pembahasan di tingkat wacana, tetapi isu mengenai pemakzulan Presiden Jokowi ini telah menarik perhatian banyak pihak. Namun, apa arti sebenarnya gerakan pemakzulan presiden? Apa saja penyebab dari adanya wacana tersebut?

Dalam artikel ini Tim Zona Banten akan membahas mengenai arti dari pemakzulan presiden serta penyebab adanya gerakan itu.

Mengutip dari akun X @Aryprasetyo85 pada 16 Januari 2024, wacana bermula ketika Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima audiensi dari kelompok yang menamakan diri sebagai Petisi 100. 

Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, tokoh-tokoh seperti Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dan mengusulkan pemakzulan Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 22 anggota Petisi 100 meminta Mahfud MD untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi pada masa-masa kampanye pemilu ini.

Mahfud menekankan bahwa laporan seharusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga penyelenggara Pemilu. 

Tokoh-tokoh Petisi 100 menyatakan keinginan agar Pemilu 2024 dilaksanakan tanpa kehadiran Presiden Jokowi, sehingga mereka mengusulkan wacana pemakzulan.

Sehingga wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini menjadi sorotan dalam masyarakat.  Namun, banyak orang yang belum tahu apa arti dari istilah pemakzulan presiden tersebut.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Twitter @Aryprasetyo85


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x