5. Kegagalan dalam Pemenuhan Tugas Kepresidenan
Jika seorang presiden dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama terkait dengan kebijakan kunci atau penanganan krisis, hal ini dapat memicu tuntutan pemakzulan.
6. Manipulasi Pemilu atau Pemilihan
Upaya untuk memanipulasi hasil pemilu atau pemilihan umum dengan cara yang tidak sah dapat menjadi penyebab pemakzulan jika terbukti.
7. Pengkhianatan Terhadap Negara
Tindakan yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap negara, seperti bekerja sama dengan musuh negara atau mengungkapkan informasi rahasia, dapat menjadi dasar pemakzulan.
Penting untuk diketahui, jika gerakan pemakzulan presiden ini bukanlah langkah ringan dan harus sesuai dengan ketentuan konstitusional dan hukum yang berlaku.***