Pengamat Politik Menilai Kampanye di Pondok Pesantren Tidak Efektif Lagi

- 29 Desember 2023, 14:26 WIB
Dosen Ilmu Politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam.
Dosen Ilmu Politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam. /ANTARA

ZONABANTEN.com - Dosen Ilmu Politik dan International Studies dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai bahwa melakukan kampanye di pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur tidak efektif lagi untuk memperoleh dukungan masyarakat Indonesia.

“Efektivitas kampanye di pesantren tentunya tidak seefektif dahulu,” Ujar Ahmad Khoirul Umam dalam keterangannya yang dikutip dari ANTARA pada Jumat, 29 Desember 2023.

Khoirul menjelaskan bahwa dulu pesantren-pesantren di Jawa Timur yang berbasis nahdiyin (warga Nahdlatul Ulama) memiliki loyalitas yang kuat terhadap para kiai. Hal ini menyebabkan para pengikut memiliki kecenderungan politik yang sejalan dengan pandangan politik para kiai di berbagai ponpes.

Namun, menurut dia, meningkatnya pemahaman politik di kalangan pesantren telah memberikan kesempatan bagi para pengikut untuk memiliki pilihan politiknya sendiri. Akibatnya, tingkat keterikatan pengikut kepada pandangan politik kiai dalam hal pilihan politik semakin menurun.

“Sekarang, penghormatan pada kiai sering kali tidak dimaknai sebagai bentuk keharusan memiliki pilihan politik yang sama dengan kiai,” ungkapnya.

Baca Juga: Nama Ribuan Penyandang Disabilitas di Banten Masuk DPT Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Meski demikian, kata Khoirul, kampanye di beberapa pesantren Jawa Timur tetap layak dilakukan untuk menjaga basis suara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x