Jelang Pemilu 2024, PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen

- 14 Desember 2023, 16:26 WIB
PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen
PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen /PMJ News

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sah Dukung AMIN: Semua Harapan Baik Berujung AMIN

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.

Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah