Jelang Pemilu 2024, PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen

- 14 Desember 2023, 16:26 WIB
PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen
PPATK Sebut Dugaan Laporan Transaksi Janggal Naik Hingga 100 Persen /PMJ News

ZONABANTEN.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada dugaan kenaikan laporan transaksi janggal yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis, 14 Desember 2023 menyebut ada peningkatan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan TPPU hingga 100 persen di semester kedua 2023 ini.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: Soal Penertiban APK Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Dinilai Pilih-Pilih

Dalam temuan PPATK, beberapa kegiatan kampanye tidak tercatat dalam pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Itu artinya, menurut Ivan, ada ketidaksesuaian antara pembiayaan kampanye dengan pergerakan transaksi di RKDK.

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Namun Ia enggan menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Baca Juga: Akbar Faizal Kritik Konsep Debat KPU: Panelis tapi Bisu?

Namun, PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x