Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan

- 6 Desember 2023, 18:26 WIB
Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan
Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan /

Lalu, petugas KPPS kedua, ketiga, dan keempat bertugas menerima pendaftaran, petugas KPPS kelima dan keenam mengawasi dekat tempat kotak bilik suara, kemudian petugas ketujuh bertugas di meja untuk pemilih mencelupkan jari ke tinta setelah mencoblos pilihannya.

 "Jadi masing-masing memang ada tugasnya, sudah disesuaikan," ujar Sahat.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Pusat Efni Adniansyah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat (KPU Jakpus) memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Pemilu kali ini kita realisasikan pemilu yang ramah disabilitas, khususnya di Jakarta Pusat," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 24 November 2023 lalu.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pandeglang: Selama Kampanye, Peserta Pemilu 2024 Wajib Taat Aturan

Efni menyebut pihaknya menargetkan sekitar 100-150 orang penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 7.032 kelompok berkebutuhan khusus yang akan disebar di 2.000 tempat pemilihan suara (TPS).

Selain itu, Efni mengatakan KPU Kota Jakarta Pusat juga akan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas dengan mencetak surat suara braille.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah