Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan

- 6 Desember 2023, 18:26 WIB
Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan
Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan /

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menyebut pihaknya akan memberikan tugas sesuai dengan kemampuannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Penyandang Disabilitas, Rabu, 6 Desember 2023.

"Tentunya keterlibatan disabilitas itu sesuai dengan tugas, fungsi, dan kemampuannya di TPS (Tempat Pemilihan Suara)," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang dikutip ZONABANTEN dari ANTARA, Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, Sahat menyebut dalam Pemilu 2024 ini, KPU Jakarta Pusat turut menyerukan semangat dan prinsip ramah disabilitas.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Serang Coba Tekan Biaya Pemeriksaan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024

Itu kemudian yang menjadi dasar KPU Kota Jakarta Pusat membuka ruang dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin terlibat sebagai petugas KPPS.

Prinsip ramah disabilitas yang dimaksud adalah mulai dari fasilitas yang memadai seperti kursi roda, lalu pintu TPS, ruangan, dan lain sebagainya.

"Misalnya ada yang memakai kursi roda, mungkin bisa kita akomodir khusus misalnya di petugas pencelupan tinta, karena kan tidak berat tugasnya," ujar Sahat.

Sahat juga menjelaskan, petugas KPPS di setiap TPS berjumlah tujuh orang.

Petugas KPPS pertama berperan sebagai ketua, yang bertugas memimpin selama berjalannya pemungutan suara, memanggil siapa saja yang sudah waktunya untuk menggunakan hak pilih, hingga mengatur saat perhitungan suara.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Soal Format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Dimulai Desember 2023 hingga Februari 2024

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x