Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Polri pada 2018, terdapat 21 peristiwa kekerasan dengan korban tokoh agama.
Baca Juga: Sungguh Mulia Akhlak Syekh Ali Jaber, Minta Pelaku Penusukan Jangan Dipukuli
Kasus tersebut di antaranya terjadi di Aceh, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Sementara di Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 13 kasus.
Selain itu, tindakan kekerasan itu tidak hanya menimbulkan luka cedera yang parah, tetapi sampai berakibat pada kematian.
Ini menimpa Ustad Prawoto, Pengurus Persatuan Islam di Bandung, yang dianiaya hingga tewas.
Baca Juga: Penerima Dana BLT Subsidi Gaji Tahap 1,2 Sudah Diatas 92 %, Tahap 3 Bagaimana?
Bukhori menilai insiden kekerasan tersebut menggambarkan bahwa para tokoh agama merupakan kelompok sosial yang sangat rentan.
Karena itu, dibutuhkan rencana aksi yang sistematis untuk melindungi mereka.
Pasalnya, eksistensi mereka sangat strategis dalam rangka memberikan pemahaman tentang kerukunan umat beragama terhadap masyarakat Indonesia yang heterogen.