Kenaikan biaya haji tahun 2024 ini didasari oleh beberapa faktor, BPIH mencakup berbagai komponen termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga biaya hidup, dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah dan nilai tukar SAR terhadap rupiah.
BPIH sendiri merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji.
Dana ini merupakan gabungan uang jamaah dan subsidi dari pemerintah.
Pemerintah menekankan menjaga prinsip istihaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
Usulan besaran BPIH ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Rincian Usulan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
Usulan BPIH itu diambil dari asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp16.000. Sementara itu, nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp4.266.
Baca Juga: Fantastis! Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta, Berikut Adalah Rinciannya
Anggaran dari jamaah dan subsidi pemerintah tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua kompnen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BIPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.
Adapun biaya yang diberikan kepada jemaah akan digunakan untuk membiayai komponen lain yang mencakup:
1. Biaya penerbangan