Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Menjadi 20.000, Kemungkinan Mulai Berlaku Tahun Depan

- 23 Oktober 2023, 11:30 WIB
Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji menjadi 20.000, kemungkinan berlaku mulai tahun depan
Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji menjadi 20.000, kemungkinan berlaku mulai tahun depan /BPMI Setpres/Kris/Setkab

ZONABANTEN.com – Kuota jemaah haji Indonesia ditambah menjadi 20.000, kemungkinan mulai berlaku tahun depan. Indonesia telah memperoleh tambahan kuota jemaah haji dari pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Apel Hari Santri Tahun 2023 di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, pada Minggu, 22 Oktober 2023.

 Baca Juga: Anggota DPR Unggah Cuitan Katering Jemaah Haji Dihentikan Sepihak, Kemenag Meradang

“Saya diberitahu sudah diputuskan oleh Perdana Menteri Pangeran MBS (Mohammed bin Salman), bahwa tambahan kuotanya adalah 20.000 (jemaah). Ini jumlah yang sangat besar,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkesempatan bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud saat kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan kepada PM Mohammed bin Salman bahwa jemaah haji Indonesia harus menunggu hingga 47 tahun untuk mendapatkan kesempatan ibadah haji.

Baca Juga: Para Jemaah Haji Telah Lunasi Biaya Reguler Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci, Begini Tanggapan Menag 

“Karena beliau sedang senang, saya berani ngomong, mohon ditambah kuota hajinya untuk Indonesia, karena penduduk Indonesia itu sekarang 278 juta. Saya sampaikan, dan beliau saat itu spontan ‘Besok pagi-pagi saya beri informasi Presiden Jokowi berapa tambahan hajinya’,” jelas Presiden.

Penambahan kuota jemaah haji tersebut sudah dapat ditindaklanjuti dan diharapkan sudah bisa mulai diterapkan mulai tahun depan.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x