ZONABANTEN.com – Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, Presiden Joko Widodo enggan berikan alasan. Menggantikan Firli Bahuri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK. Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Soal alasan memilih Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Presiden enggan membeberkannya.
Menurut Presiden Jokowi, ada banyak pertimbangan untuk memilih Nawawi sebagai Ketua KPK.
“Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” ujar Presiden.
Baca Juga: Eks Mentan SYL Nikmati Uang Korupsi Senilai Rp13,9 Miliar, KPK: Ini Titik Awal Penyidikan
Presiden melanjutkan, bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya, sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara), dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu,” imbuhnya.
Kepala Negara berharap, bahwa Nawawi Pomolango bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.***