Telah Diundi oleh KPU, Berikut Nomor Urut Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024

- 15 November 2023, 12:40 WIB
KPU telah mengundi nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023
KPU telah mengundi nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023 /KPU RI/YouTube

ZONABANTEN.com – Telah diundi oleh KPU, berikut nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. Pada Selasa, 14 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi nomor urut peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka, yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: KPU Bakal Undi Nomor Urut Capres-Cawapres pada 14 November 2023, Dilakukan Secara Terbuka

Hasil pengundian tersebut menyatakan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Hasyim Asy;ari selaku Ketua KPU, beserta jajaran Komisioner KPU.

Dalam putusan nomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon).

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Capres-Cawapres 2024: Gerindra Berharap Prabowo-Gibran Dapat Undian Nomor Urut

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tutur Hasyim.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta, 14 November 2023,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x