KPU Bakal Undi Nomor Urut Capres-Cawapres pada 14 November 2023, Dilakukan Secara Terbuka

- 13 November 2023, 09:15 WIB
Pengundian nomor urut capres-cawapres akan dilakukan pada Selasa, 14 November 2023
Pengundian nomor urut capres-cawapres akan dilakukan pada Selasa, 14 November 2023 /PMJ News

ZONABANTEN.com – KPU bakal undi nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023, dilakukan secara terbuka. Besok, tepatnya Selasa, 14 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres). Idham Holik, selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI mengatakan, dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU akan mengundang pasangan calon dan partai politik (parpol) pengusung.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran Resmi Mendaftar Pilpres 2024 di Kantor KPU RI 

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP, dan stakeholder lain,” ujar Idham.

Selain itu, KPU juga akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka dan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” imbuh Idham.

Baca Juga: Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Mulai 19-25 Oktober 2023, Berikut Jadwal Pencalonan Peserta Pemilu 2024

Sehari sebelum pengundian, KPU akan melakukan rapat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) capres-cawapres, tepatnya pada Senin, 13 November 2023.

“Penetapan pasangan capres-cawapes itu berdasarkan Pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres  ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” jelas Idham.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x