Gelombang Terakhir di Tahun Ini, Kartu Prakerja Gelombang 62 Masih Dibuka, Berikut Syarat Mendaftarnya

- 15 Oktober 2023, 11:56 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Gelombang terakhir di tahun ini, Kartu Prakerja gelombang 62 masih dibuka, berikut syarat mendaftarnya. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 telah dibuka pada Kamis, 12 Oktober 2023. Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 62 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Kamu yang masih mau ikut gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau, Sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut informasi yang dibagikan, Kartu Prakerja gelombang 62 ini merupakan gelombang terakhir yang dibuka di tahun 2023 ini.

Gelombang ini adalah gelombang terakhir di tahun ini! Jadi ayo gabung dengan pastikan bahwa kamu sudah bikin akun di www.prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu!,” tulis pihak Kartu Prakerja dalam unggahannya.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62:

- WNI

- Berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Tanggal Estimasi Gerbang Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Ketahui Cara Membuat Akun dan Syarat Mendaftarnya 

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Diumumkan, Cek Hasilnya dengan Cara Berikut 

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah