ZONABANTEN.com – Tabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran HI, pengemudi mobil Ferrari telah diamankan polisi. Seorang pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) telah diamankan oleh Polisi lantaran menabrak dua mobil dan tiga motor di Jalan Jenderal Sudirman seblum lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“(Pengemudi mobil Ferrari) sudah diamankan,” kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca Juga: Mabuk dan Menabrak Petugas Dishub Kota Tangerang, Seorang Mahasiswa Terancam 5 Tahun Penjara
Saat diamankan, pengemudi masih dalam kondisi sadar. RAS juga kooperatif dan tidak melarikan diri usai kecelakaan tersebut.
“Tidak ada (upaya melarikan diri) dan kooperatif yang bersangkutan. (Soal kabar perselisihan) itu masih dalam lidik,” ujar Diella.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Kendaraan sedan Ferrari, kendaraan Toyota Avanza taksi, kendaraan Honda Brio, kendaraan sepeda motor Honda Beat, kendaraan Beneli Sport, dan kendaraan sepeda motor Honda Verza,” ujar Jhonny.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Telah Terjadi Kecelakaan Bus yang Menabrak Rumah di Ciamis, Diduga Rem Blong
Menurut keterangan saksi, kecelakaan berawal saat mobil Ferrari dari arah Bundaran HI melaju menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Diduga kurang fokus, mobil tersebut menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti karena lampu merah Bundaran HI.
Meskipun tidak ada korban jiwa, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Jakarta Selatan.
“Pengemudi kendaraan sepeda motor Beneli atas nama RJC mengalami luka di kaki terkilir, selangkangan lecet, dan penumpang kendaraan sepeda motor Honda Verza atas nama N mengalami luka di tangan kanan lebam, paha kanan memar,” jelas Jhonny.***