ZONABANTEN.com - Pemeriksaan terkait kasus bus tabrak tebing di Bantul masih berlanjut. Kecelakaan yang menewaskan 13 orang termasuk supir ini, diduga sempat oleng sebelum akhirnya menabrak tebing tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik Perusahaan Otobus (PO) tersebut, yaitu Gandos Abadi untuk segera datang ke polres.
"Terkait pemilik PO kami rencanakan dipanggil. Sudah kami buat surat undangannya untuk kami undang kesini," ujar Ihsan di polres Bantul, Senin 7 Februari 2022.
Dimana setelah itu, hasil keterangan dari PO tersebut akan dimasukkan ke dalam data, untuk mengetahui bagaimana SOP dan kewajiban berlaku yang telah dilaksanakan.
"Apakah secara rutin di general check secara umum. Nanti akan kami laksanakan pemeriksaan tentunya," lanjutnya.
Polres Bantul bersama Polda DIY dan Korlantas Polri telah melakukan olah TKP dengan Traffic Accident Analys (TAA).
"Secara estafet dari tadi pagi anggota kami diback up Polda dan Korlantas melakukan olah TKP. Tim TAA akan menganalisa penyebab utama terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus di Bantul Tewaskan 13 Orang, Begini Kronologi Lengkap dari AKBP Ihsan
Untuk saksi kejadian, polisi telah memeriksa sebanyak 3 orang. Jumlah tersebut memungkinkan untuk bertambah setelah para korban luka-luka sudah dapat dimintai keterangan.
Ihsan juga menegaskan bahwa sampai saat menunggu korban yang dirawat, pihaknya juga masih menimbang apakah korban tersebut masuk dalam daftar diperiksa atau tidak.
"Yang melihat TKP termasuk kernet bus sudah kita periksa," pungkasnya.***