Oh Ternyata Bantuan Tunai Belum Masuk ke Pemilik Rekening Bank Swasta, Ini Penjelasannya.

- 28 Agustus 2020, 17:14 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.* /Pixabay.com

ZONABANTEN.com - Dalam upaya mengurangi dampak negatif dari terjadinya pandemi, pemerintah telah membuat program bantuan langsun tunai untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp.5 juta per bulan.

Tentu saja program ini menjadi dinantikan oleh masyarakat. Pemerintah pun telah melakukan pencairan bantuan langsung tunai ini. Pencairan dilakukan perdana setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 27 Agustus 2020. 

Namun pencairan bantuan langsung tunai ini tidak serempak melainkan dibagi ke beberapa tahap. Diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, jumlah penerima tahap pertama ini sebanyak 2,5 juta. Data tersebut sesuai dengan data yang sudah tervalidasi.

Baca Juga: Doa Malam Asyura yang Istimewa di Bulan Muharram, Berikut Bacaannya

Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut disalurkan kepada empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait alasan dana belum masuk ke rekening bank swasta seperti BCA, karena hingga saat ini baru penerima batch pertama yang disalurkan.

Selain itu, alasan pencairan terlambat ke rekening bank swasta, karena untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Mantra Sukabumi (PRMN) dengan judul Kacau, BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Ke Rekening Bank Swasta Seperti BCA, Ternyata Ini Penjelasannya

Baca Juga: Mantan Pemain Sinetron Preman Pensiun Digelandang Polisi Karena Kasus Narkoba

Memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK :

Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat e-mail
3. Masukkan kata sandi
4. Setelah masuk, pilih menu layanan
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
7. Saldo kamu akan ditampilkan

Atau bisa Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757.

Baca Juga: PECAH REKOR LAGI : 3.003 Kasus Baru, Ini Update Corona di Indonesia Jumat 28 Agustus 2020
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
Nama
Tanggal lahir
Nomor KTP-el
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan e-mail
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.*** (Adriana)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah