3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank aktif
6. Tidak termasuk dalam peserta Kartu Prakerja
7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020
*** (Avilia Primaturin)