Satgas Blokir Situs Jombingo, Ini Modus Penipuan Mereka, Sob!

- 8 Juli 2023, 17:15 WIB
Logo Aplikasi Jombingo.
Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official/

ZONABANTEN.com - Dalam era digital yang berkembang pesat, penipuan keuangan menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Namun, kabar baiknya datang dari Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) yang telah berhasil memblokir situs PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo).

Perusahaan ini terbukti melakukan penipuan dan merugikan banyak orang.

Tindakan Satgas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

Baca Juga: PAD Meningkat, Ratu Tatu Chasanah: Pajak Jadi Sumber Pendapatan Andalan Kabupaten Serang 

Dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan RI, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Satgas menanggapi laporan pengaduan dan liputan media terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Jombingo.

Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi penanganan yang efektif.

Setelah berbagai diskusi intensif, Satgas mengambil keputusan berani untuk menghentikan penipuan yang dilakukan oleh Jombingo dengan memblokir situs perusahaan tersebut.

Meskipun situs Jombingo saat ini tidak lagi aktif, Satgas tidak berhenti di situ.

Baca Juga: Elkan Baggott Tak Dimainkan Kala Ipswich Town Kalahkan MU, Sinyal Hengkang Makin Kuat 

Mereka bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap situs-situs terkait lainnya yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Langkah ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi para korban penipuan yang telah merugi, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada para pelaku penipuan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ilegal seperti ini merajalela.

Dengan adanya Satgas yang bertugas khusus dalam menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, masyarakat dapat memiliki harapan lebih besar dalam melawan penipuan keuangan.

Satgas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus operandi penipuan online lainnya.

Baca Juga: Banyak Catatan Soal Kinerja OPD dan PAD, DPRD Kota Serang akan Lakukan Evaluasi 

Salah satu modus yang sering digunakan adalah penawaran pekerjaan paruh waktu atau freelance.

Dalam skema ini, pelaku penipuan berpura-pura menawarkan pekerjaan dengan janji bayaran atau imbalan tertentu.

Namun, setelah korban memberikan uang deposit, para penipu tersebut menghilang tanpa jejak.

Satgas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terperdaya dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum terlibat dalam transaksi atau penawaran yang mencurigakan.

Baca Juga: Wow! Denny Caknan Beri Mahar Ini untuk Bella Bonita, Nominalnya Tak Main-Main 

Kasus penipuan yang berhasil dihentikan oleh Satgas ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam melawan kejahatan keuangan.

Bareskrim Polri, PPATK, dan Bank Indonesia bekerja sama dengan Satgas untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus Jombingo.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen tinggi dalam menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku kejahatan keuangan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Baca Juga: Soal PPDB Banten 2023, Pengamat Pendidikan: Tindak Tegas Oknum yang Curang 

Langkah Satgas dalam memblokir situs Jombingo adalah contoh nyata bagaimana pemerintah berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari penipuan keuangan. Namun, peran individu juga sangat penting.

Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran tentang penipuan keuangan dan menjadi bijak dalam menghadapinya di dunia digital yang terus berkembang ini.

Satgas telah membuktikan komitmennya dalam memberantas penipuan keuangan dengan berhasil menghentikan operasi Jombingo.

Melalui pemblokiran situs dan kolaborasi antarlembaga, mereka menunjukkan bahwa penipuan tidak akan dibiarkan merajalela.

Baca Juga: Profil Bella Bonita, Model Cantik Asal Madiun yang Dinikahi Denny Caknan pada 7 Juli 2023 

Tetaplah waspada terhadap penipuan online dan terlibat aktif dalam menyebarkan kesadaran kepada orang-orang di sekitar Anda.

Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman penipuan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK Regional 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah