Baca Juga: Jelang Idul Adha, 100 Santri di Banten Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal Hewan Kurban
Menag akan mengkaji usulan ini apabila adanya perbedaan ditetapkannya tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah.
"Nanti kita kaji dululah itu," ujar Yaqut Cholil saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan (13/6/2023).
Apabila melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama, Hari Idul Adha 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Berdasarkan SKB 3 Metnteri tersebut, Hari Raya Idul Adha 2023 ini tidak disertai dengan cuti bersama.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai ada tidaknya cuti bersama untuk Idul Adha 2023.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Tinggalkan Hutang Rp4,6 Triliun Hingga Ajukan PMN, Erick Thohir Anggap Itu Wajar
Hal ini juga didasarkan pada tahun sebelumnya dimana jadwal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru yang merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022.
Hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan ataupun pembaharuan mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Namun, SKB tersebut tidak menetapkan tanggal merah cuti bersama.