ZONABANTEN.com - Pembangunan sirkuit Mandalika tinggalkan hutang Rp4,6 triliun di bawah kelola InJourney yang merupakan holding BUMN. Pihak pengembang dari sirkuit Mandalika ini adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan anggota InJourney. Diketahui, bahwa BUMN mengalami kesulitan untuk membayarkan cicilan pinjaman yang akan segera jatuh tempo.
Beberapa faktor seperti kurang cermatnya perhitungan, penyelenggaraan balapapan seperti World Superbike (WSBK) hingga MotoGP menimbulkan kerugian finansial bagi ITDC.
Dony Oskaria selaku Direktur Utama InJourney juga mengatakan bahwa penugasan untuk pengembangan Mandalika membuat pihaknya menanggung hutang sebesar Rp4,6 Triliun.
Hutang sebesar Rp4,6 triliun itu terbagi dalam dua kategori, yaitu utang jangka pendek (short term) sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang (long term) sebesar Rp3,4 triliun.
Baca Juga: Cek Fakta MotoGP Mandalika 2022: Ada Transportasi Gratis Selama Pagelaran
Dony mengungkap informasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara InJourney dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 14 Juni 2023.
Dalam rapat tersebut, Dony mengungkapkan bahwa pihak InJourney belum menemui solusi untuk membayar hutang tersebut, terutama hutang jangka pendek sebsar Rp1,2 triliun.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ungkap Dony.