Besok, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Perayaan Boleh Dilakukan Namun Dengan Syarat ini

- 19 Agustus 2020, 14:52 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id /

Baca Juga: Tersambar Petir Usai Nonton Sepakbola, 3 Korban Kritis Mulai Membaik

Dengan kata lain, momentum 1 Muharram di tengah pandemi ini, dapat menjadi saat untuk selalu bersyukur dan memperbaiki diri  serta meneguhkan persatuan untuk mencapai keberhasilan dengan bersama-sama peduli mematuhi protokol kesehatan untuk mencapai keberhasilan bersama.***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah