Denny Indrayana Sampaikan 3 Pelanggaran Konstitusi Melalui Surat Terbuka Kepada DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan

- 7 Juni 2023, 16:43 WIB
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR /Denny Indrayana

Poin pertama dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi yang disebutkan Denny menurut informasi yang ia terima bahwasanya Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024.

Dengan hal ini, ia meminta kepada DPR melalui hak angketnya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan campur tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Poin kedua yang Denny sebutkan yakni, Presiden Jokowi membiarkan kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Sehingga hal ini akan menyebabkan atau menjegal Anies Baswedan untuk tidak dapat maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024.

“Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko tersebut. Presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.” tulisnya dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Berikut Sederet Fakta Menarik dari Film Knives Out yang akan Tayang di Bioskop Trans TV

Poin ketiga adalah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Denny Indrayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi layak untuk menjalankan proses pemeriksaan impeachment (Pemakzulan) karena sikap tidak netral Jokowi dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan Partai Politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres?” tulis Denny sebelum mengakhiri surat terbuka yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia. ***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x