Denny Indrayana Sampaikan 3 Pelanggaran Konstitusi Melalui Surat Terbuka Kepada DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan

- 7 Juni 2023, 16:43 WIB
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR /Denny Indrayana

 

ZONABANTEN.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana menyampaikan surat terbuka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mulai melakukan proses impeachment atau pemakzulan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat terbuka yang ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, Denny menyebutkan setidaknya ada 3 (tiga) dugaan pelanggaran konstitusi.

Baca Juga: Balita 2 Tahun Alami Infeksi Paru-Paru karena Asap TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Berikan Bantuan

 “Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan.” tulisnya di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana (7/6).

Denny meminta kesaksian tersebut harus divalidasi kebenarannya. Dengan itu, ia menyarankan DPR menggunakan hak angketnya untuk melakukan investigasi terkait hal ini.

“Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Hanya Bisa Ditarik Rp100 ribu Perbulan. Sisa Dananya Kemana? Ini Penjelasannya

3 (tiga) dugaan pelanggaran konstitusi disebutkan oleh Denny Indrayana dalam surat terbukanya yang berjudul “Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo”.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x