Beri Sambutan di Stadion Utama Bima, Ganjar : Kerja Sama PDIP dan PAN Capai Tingkat Daerah

- 3 Juni 2023, 15:12 WIB
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kerja sama PDIP dan PAN sudah mencapai tingkat daerah.
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kerja sama PDIP dan PAN sudah mencapai tingkat daerah. /ANTARA
ZONABANTEN.com - Ganjar Pranowo selaku bakal calon presiden yang diusung oleh PDIP mengatakan bahwa kerja sama antara PDIP dan PAN sudah mencapat tingkat daerah.
 
Ganjar Pranowo yang beberapa waktu lalu resmi dinyatakan sebagai bakal calon presiden dari PDIP memang aktif dalam beberapa kegiatan di PDIP.
 
Pada 3 Juni 2023, Ganjar Pranowo memberikan sambutan dalam kegiatan yang diadakan di Stadion Bima, Cirebon, Jawa Barat.
 
Dalam sambutan terseut, Ganjar Pranowo menyebut bahwa saat ini PDIP telah menjalin kerja sama dengan PAN.
 
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kerja sama yang terjalin antara PDIP dan PAN telah mencapai tingkat daerah dan akan membahas pemilihan kepala daerah.
 
 
Ganjar mengataan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada topik bahasan mengenai pilres.
 
Kerja sama antara PDIP dan PAN juga akan berfokus untuk mempersiapkan segala sesuatu hingga ke tingkat daerah.
 
Posisinya sebagai pejabat publik membuat Ganjar ingin menyejahterakan rakyat Indonesia dan hal itu adalah mimpi yang selama ini ingin diwujudkannya.
 
Ganjar menambahkan bahwa tujuannya untuk menyejahterakan rakat Indonesia adalah ujung akhir dari amanat politik yang diembannya selama menjadi pejabat publik.
 
Bagi Ganjar, Jawa Barat memiliki potensi yang besar sehingga ia mengajak seluruh kader PDIP untuk meraih kemenangan bersama dalam Pemilu 2024 mendatang.
 
 
Tujuannya adalah agar mimpi untuk menyejahterakan masyarakat dapat tercapai dengan baik.
 
Potensi besar yang dimiliki oleh Jawa Barat adalah kekayaan sumber daya alamnya. Wilayah-wilayah di Jawa Barat yang kaya sumber daya alam di antaranya adalah Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Hingga Subang.
 
Ganjar mengatakan bahwa dengan penanganan dan pengelolaan sumber daya yang tepat, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
 
Pendaftaran bakal calon presiden untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 10 Oktober hingga 25 November 2023. 
 
Pasangan capres dan cawapres harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan.
 
 
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah perolehan kursi di DPR paling sedikit 20 persen atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Persyaratan tersebut telah ditetakan dalam Undang-Undang Nomor 7 ahun 2017 tentang Pemilu.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x