- Anak dari pengemudi Jak Lingko yang mengemudikan Mikrotrans
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Anak tidak sekolah yang sudah kembali bersekolah
Total dana bantuan yang akan diberikan kepada para penerima KJP Plus adalah:
Baca Juga: Pemerintah Kota Toyoake, Jepang, Mengizinkan Karyawan Membawa Anak selama Bekerja
1. SD: Rp 250.000
2. SMP: Rp 300.000
3. SMA/MA: Rp 420.000
4. SMK: Rp 450.000
Itulah sekilas informasi mengenai KJP Plus Jakarta. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di link berikut kjp.jakarta.go.id.